Hak dan Kewajiban Pemohon Informasi

Kode DIP : Dishubkominfo 48
OPD : Dinas Perhubungan
Penanggung Jawab :Sekretaris - Dishub

Download


10 November 2015
Tanggal

269.71 KB

Ukuran

1832

Dibaca
696
Didownload

Pejabat anggota Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lombok Barat menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Link Terkait