Dinas Kependuduan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat kembali merevisi persyaratan pembuatan Dokumen Administrasi Kependudukan

Kode DIP : dukcapil 313
OPD : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Penanggung Jawab :sekretaris - DISDUKCAPIL

Download


08 Desember 2019
Tanggal

639.60 KB

Ukuran

860

Dibaca
326
Didownload

Pejabat anggota Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lombok Barat menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Link Terkait