PERATURAN TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH

Kode DIP : DISARPUS 160
OPD : Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Jenis Data : Informasi Setiap Saat
Penanggung Jawab :Kepala Dinas - DISARPUS

Download


25 September 2018
Tanggal

272.23 KB

Ukuran

570

Dibaca
404
Didownload

Pejabat anggota Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lombok Barat menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Link Terkait